Catatanku
Talim ; Ust. Ashadi
Tempat ; Masjid Nur Amaliyah
Tatacara memandikan jenazah sama dengan mandi junub kecuali pada berwudhu terlebih dahulu, yakni memasukkan air dalam mulut dan hidung, cukup dengan membasahi gigi.
Diperbolehkan mengurut perut jenazah tanpa melukai.
Hal hal yang di sunnahkan ketika memandikan jenazah :
1. Memandikan Jenazah sebanyak 3 kali atau lebih, jika dibutuhkan.
Sebagian memakruhkan jika lebih dari 7 kali.
2. Hendaklah dimandikan sebanyak bilangan ganjil 1, 3, 5
3. Mencampur air untuk memandikan jenazah dengan daun sider, apabila tidak ditemukan boleh dengan alat pembersih tubuh yang lain.
4. Mencampur air mandi yang terakhir dengan kapur barus.
Di perkecualian jenazah yang berikhram. Berdasarkan H. Abd ibnu abbaa ra riwayat Bukhari dan Muslim,... jangan kalian menyentuh jenazah tersebut dengan wewangian
5. Mengurai rambut dari jenazah tersebut kemudian mencuci dengan air.
Tujuan untuk membasahi kulit kepalanya
6. Disunahkan mengikat rambutnya sebanyak 3 ikatan (kepang) kemudian diletakkan di belakang punggung.
7. Memulai dengan anggota tubuh bagian kanan.
Kisah meninggalnya anak wanita rasulullah , dan memerintahkan memandikan mulai anggota tubuh bagi kanan dan anggota wudhunya.
8. Melepaskan pakaian dari jenazah
9. Mengeringkan tubuh jenazah dengan handuk atau dengan yang semisalnya.
Perkara yang diwajibkan ketika memandikan jenazah.
1. Menyiram seluruh tubuh jenazah dengan air. Perlu di perhatikan untuk terkena air anggota tubuhnya.
2. Jenazah lelaki dimandikan oleh lelaki, dan jenazah wanita dimandikan oleh wanita. Diperkecualikan jenazah suami oleh istrinya dan sebaliknya, dan jenazah anak-anak.
Disepakati para ulama suami memandikan istri, namun tidak semua ulama membolehkan istri memandikan suami namun dibolehkan.
Anak wanita dewasa dengan para wanita
Jika darurat tidak ada yang memandikan maka cukupkah dengan tayamum.
3. Menutupi aurat dari jenazah yang dimandikan. Walaupun yang memandikan sesama lelaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar