Jumat, 19 Desember 2014

10 penghalang dalam menuntut Ilmu

Catatanku
Talim : Ust Abu Irbat
Tempat : Masjid Ld Malim

Lanjutan
6. Jenuh dan bosan dalam menuntut ilmu,  karena ingin menambah wawasan, 

7. Memuji diri sendiri,  menambah gelar dan senang dengan pujian. Allah mencela orang yang senang dengan pujian.
Kecuali : boleh menyebutkan kelebihan pada dirinya pada keadaan tertentu,  seperti pada kisah nabi yusuf.
Agar selamat dari hal seperti ini dengan banyak 2 mengingat dosa dosa.  Karena andaikan orang tersebut mengetahui dosa nya maka tidak akan orang tersebut memujinya.

8. Tidak mengamalkan ilmu. Allah membenci orang yang mengucapkan sesuatu dan engkau tidak mengamalkan.
Hendaklah seorang penuntut ilmu menghisab dirinya dibanding dengan menghisab orang lain. Jadikan ilmu bukan sekedar menambah wawasan tetapi untuk di amalkan.

9. Berputus asa.  Wahai penuntut ilmu,  kalian semua masuk firman Allah kalian keluar dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Jika tidak mampu menguasai seluruhnya maka jangan meninggalkan seluruhnya.

10. Selalu menunda nunda.  Sifat menunda termasuk bala tentara iblis.

Senin, 15 Desember 2014

Seputar Jenazah 6

Catatanku
Talim : Ust Ashadi
Tempat : Masjid Nur Amaliyah

Berilmu sebelum berucap dan beramal.

Memandikan Jenazah

Kewajiban dalam memandikan jenazah (lanjutan)
4. Tidak diperkenankan untuk memegang aurat jenazah ketika memandikan,  tanpa menggunakan pelapis kain,  dan tidak boleh melihat aurat jenazah tersebut.
5. Hendaklah dimandikan dengan cara yang lemah lembut.
6. Menurut  aib yang terdapat pada jasad tersebut. Dan tidak membicarakan nya pada manusia yang lain. Berdasarkan keumuman sabda Nabi riwayat Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah
"barang siapa yang menutup aib seorang muslim maka allah sunhanahuwataala maka allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.
Pengecualian jika jenazah merupakan ahlul bidah (tokoh) maka aib kerusakannya dapat dibicarakan.

A

Senin, 08 Desember 2014

Hukum Jual Beli 4

Catatanku
Talim : Ust.  Ashadi
Tempat :  Masjid Nur Amaliyah

Benda yang diharamkan,  Diantaranya memperjualbelikan patung berbentuk makhluk hidup,
Termasuk benda-benda mati untuk di ibadahi walaupun tidak berbentuk makhluk hidup,  seperti keris yang memiliki kekuatan tertentu,  jimat-jimat.

Diharamkan pula Benda-benda yang akan dipergunakan untuk mempersekutukan Allah walaupun bukan dia yang memakai.
Diperbolehkan membeli patung dalam rangka untuk menghancurkan nya,  dengan cara diumumkan.

H. "dr abd.  Ibnu masud ra,  aku mendengar rasulullah bersabda jika terjadi perselisihan antara penjual dan pembeli dan tidak ada bukti diantara kedua belah pihak maka ucapan yang teranggap adalah ucapannya si pemilik barang ataukah mereka saling mengembalikan barang" riwayat imam ahmad, abu daud, nasai, ibnu majah tarmizi (4 sunan) " meneruskan hadits sahih.
Terdapat kaidah jika terjadi perselisihan.
Dalam keadaan keduanya tidak memiliki bukti.
Sepakat para ulama hadits ini tidak bisa diterapkan secara mutlak,  maknanya bahwa tidak setiap ada perselisihan yang menjadi rujukan adalah penjual.

D

Senin, 01 Desember 2014

Seputar Jenazah 5

Catatanku
Talim  ; Ust.  Ashadi
Tempat ; Masjid Nur Amaliyah

Tatacara memandikan jenazah sama dengan mandi junub kecuali pada berwudhu terlebih dahulu,  yakni memasukkan  air dalam mulut dan hidung,  cukup dengan membasahi gigi.

Diperbolehkan mengurut perut jenazah tanpa melukai.

Hal hal yang di sunnahkan ketika memandikan jenazah :
1. Memandikan Jenazah  sebanyak  3 kali atau lebih,  jika dibutuhkan.
Sebagian  memakruhkan jika lebih dari 7 kali.
2. Hendaklah  dimandikan sebanyak bilangan ganjil 1, 3, 5
3. Mencampur air untuk  memandikan jenazah  dengan  daun  sider,  apabila tidak  ditemukan boleh  dengan alat pembersih tubuh yang lain.
4. Mencampur air  mandi yang terakhir dengan kapur barus.
Di perkecualian jenazah yang berikhram. Berdasarkan H.  Abd ibnu abbaa ra riwayat Bukhari  dan Muslim,...  jangan kalian menyentuh jenazah tersebut  dengan  wewangian
5. Mengurai rambut  dari jenazah  tersebut  kemudian mencuci  dengan  air.
Tujuan untuk membasahi kulit kepalanya
6. Disunahkan mengikat rambutnya sebanyak 3 ikatan (kepang) kemudian diletakkan di belakang punggung.
7. Memulai dengan anggota tubuh bagian kanan.
Kisah meninggalnya anak wanita rasulullah ,  dan memerintahkan memandikan mulai anggota tubuh bagi kanan dan anggota wudhunya.
8. Melepaskan pakaian dari jenazah
9. Mengeringkan tubuh jenazah  dengan  handuk atau dengan  yang  semisalnya.

Perkara yang diwajibkan ketika memandikan  jenazah.
1. Menyiram seluruh tubuh jenazah dengan  air. Perlu di perhatikan untuk terkena air anggota  tubuhnya.
2. Jenazah  lelaki dimandikan oleh lelaki,  dan jenazah wanita dimandikan oleh wanita.  Diperkecualikan jenazah suami oleh istrinya dan sebaliknya,  dan jenazah anak-anak.
Disepakati para ulama suami memandikan istri,  namun tidak semua ulama membolehkan istri memandikan suami namun dibolehkan.
Anak wanita dewasa dengan para wanita
Jika darurat tidak ada yang memandikan maka cukupkah dengan  tayamum.
3. Menutupi aurat dari jenazah yang dimandikan.  Walaupun yang memandikan sesama lelaki.

Senin, 17 November 2014

Seputar Jenazah 3

Catatanku
Talim : Ust.  Ashadi
Tempat : Masjid Nur Amaliyah

Memandikan Jenazah
1. Hukum Memandikan Jenazah
- fardu kifaya,  jika sebagian telah memandikan jenazah maka gugur kewajibannya terhadap muslimin lainnya yang berada di sekitar tempat tersebut.
Dalil dari abdullah ibnu abbas riwayat bukhari dan muslim (menceritakan seseorang yang wukuf di arafah kemudian dia terinjak oleh hewan tunggangannga dan dia pun meninggal) "mandikanlah orang tersebut dan kafanilah orang tersebut dengan 2 buah kain dan janganlah kalian mengawetkannya sesungguhnya ia akan dibangkitkan..."
Rasulullah memerintahkan memandikan namun ia tidak ikut memandikannya.

2. Keutamaan memandikan jenazah
Dalil " barang siapa yang memandikan seorang muslim dan dia menyembunyikan apa yang ada (aib) pada diri si mayit maka ia akan diampuni dosa (riwayat lain 40 dosa besar) "
Faedah ; memandikan jenazah khusus kaum muslimin,  tidak boleh menceritakan kejelekan si mayit

3. Bilangan memandikan jenazah
Wajibnya,  Memandikan sebanyak satu kali dan mengenai seluruh jenazah. Adapun pengulangannya adalah sunnah.

4. Sifat memandikan jenazah
Tatacara memandikan jenazah sama dengan mandi junub/wajib
Tatacara ;
-menutup dengan kain setelah melepas seluruh pakainnya agar tak terlihat auratnya
-diwudhukan orang tersebut seperti orang wudhu,  kecuali istinya yakni memasukkan air kedalam mulut dan hidung yakni cukup membasahi kain dan diusapkan pada gigi dan hidung
-mandi,  disiramlah wajahnya dan jenggotnya yang telah dicampur dengan air yang telah dicampur dengan daun sider
-dicucilah anggota tubuh bagian kanannya sampai ke kakinya
-setelah itu di miringkan dan kemudian di cuci bagian belakang
-barulah dimiringkan lagi dan dicucilah anggota tubuh bagian kiri.
-dituangkanlah air yang tidak dicampur dengan apapun ke seluruh tubuhnya
(terhitung satu kali)
Jika diulangi 1-2 kali maka siraman terakhir dicampur dengan air kapur barus (faedah, dapat membuat tahan dari jasad tersebut dan bau tidak sedap)
Jika dibutuhkan maka tidak mengapa mengurut perutnya,  dengan mengangkat kepala sedikit dan jangan sampai patah dan jangan sampai terkelupas kulitnya karena hal tersebut merupakan perkara keharoman.
-keringkan dengan kain / handuk baru di kafani.

1

Sabtu, 15 November 2014

Dauroh Abd. Mu'thi 3

Catatanku
Masjid La Ode Malim
16112014 kabli zuhur

Hadis...
Faedah
Melihat Allah, turunnya, timbangan amal, telaga yang dimiliki rasulullah di
1. Melihat Allah
-akidah ahlusunnah, tidak seorangpun yang dapat melihatnya di dunia, S. Arof ;143.
-di akhirat Allah dapat dilihat, S.kiyamah ; 22-23, S. An Nisa ; 20, S. Mutafidin ; 14,
2. Dari hadis Bukhari dan muslim "pada sepertiga malam maka allahpun turun dan bertanya apakah ada yang mau bertaubat sampai terbitnya fajar"
Sebagian manusia bertanya Bagaimana turun sedangkan waktu tiap tempat berbeda 2, katakan kita beriman kepada allah dengan segala sifat2nya. Berfikirlah kalian tentang makluk2 allah dan janganlah kalian berfikir tentang allah.
3. Surat AL Muminun
Banyak timbangan ; tidak ada dalil
Apa yang ditimbang : amalnya,  badannya, catatannya (jumhur semuanya) masing-masing punya dalil
4 Telaga adalah rasulullah H Bukhari "..."
Masing Nabi memiliki telaga
Panjangnya perjalanan sebulan lebarnya perjalanan sebulan,  sama sisi,  putih lebih putih dari susu,  manis,  wangi lebih wangi dari minyak misk,  pancuran yang terhubg dari emas dan perak yang berasal dari surga
Ada dua orang diusir yakni murtad dari islam dari ahlul bidah
Dalil yang

Dauroh Abdul Mu'thi 2

Catatanku
Talim Masjid Ar Rafurrahim
15112014
Kitab Lamiyah

"
-aqidah, keyakinan dalam mencintai sahabah ra
(sahib "bergaul", yang dimaksud sahabat dalam kitab ; ad orang yang bertemu dengan nabi meskipun hanya sesaat dalam keadaan beriman dengannya dan mati dengan keyakinannya).

Disana ada yang hidup dimasa jahiliyah -sahabat dan tidak bertemu dengan nabi dalam keadaan beriman dengannya yang diistilahkan oleh ahli hadis dengan almukhodron (antara sahabat ) terdapat 2 perkara mendapati masa jahiliyah -tabiin dan tidak bertemu dengan nabi, ada 20 orang (abu amr asyaibani, syuaib al kindi)

Orang yang beriman dan murtad kemudian berislam dengan baik apakah termasuk sahabat, berselisih para ulama namun jumhur termasuk sahabat, apakah islamnya yang pertama dianggap gugur jawabanya adalah islamnya terangkat kembali.

Orang terdahulu dari kalangan muhajirin dan anshor adalah orang yang diridhoi allah.
S. Al fath ; 29, 18

Beberapa perkara
1. Sahabat ra, mereka dijanjikan ampunan dan keridoaan allah
2. seluruhnya orang yang adil dan terpercaya
3. Mencela sahabat adalah perkara yang dilarang oleg allah merypakan perkara haromdan termasuk dosa besar

Kewajiban terhadap sahabat
1. Mencintai sahabat di dalam hati kita
2. Memuji mereka pada setiap tempat dengan menyebut radiallahu anhum
3. Membawa mereka pada kebaikan mereka. Jika ada kesalahan atau zohirnya perkara yang tidak baik pada mereka maka disandarkan pada kebaikannya karena kecintaanya kepada allah dan rasullah
4. Membela mereka takkala ada orang yang mencela mereka. Pembelaan tersebut bukan saja hanya pribadi mereka namun sama artinya membela islam itu sendiri
Abu Huraira adalah orang paling dicela  oleh kaum syiah karena sumberhadis yang paling banyak periwayatKannya kurang lebih 5000 periwayatan.

Hukum mencela sahabah

Hukumnya kufur akbar dan asgor
- orang yang mencela seluruh sahabat tanpa terkecuali, maka orang ini kafir dengan kesepakatan para ulama
- mencela mayoritas sahabah, kafir keluar dari islam, seperti syiah rafidah. Meskipun tidak semua ulama namun salafiyun menghukumi kafir.
- mencela sekumpul sahabah, imam malik mengkafirkannya, dengan dalil alquran.
- mencela sebagian 1 atau lebih bukan karena menjatuhkan agamanya namun dia tidak melihat keuta#fandmaan pada sahabat tersebur, maka orang tersebut orang yang menyelisihi nas dan jatuh pada perkara harom karena tidak berbaik sangka, meskipun tidak keluar dari islam. "Tidak boleh menyakiti orang beriman..."
"Seorang muslim adalah orang yang selamat kaum muslimin dari kejahatan lisannya dan kejahatan tangannya

Tawasul (mengambil perantara) kufur, memunta kepada selaun allah
Tawassul mabni, yang tidak pernah dicontohkan oleh nabi, seperti aku meminta dengan zat nabimu.
Tawasul yang disyariatkan
1. Menggunan nama allah yang baik,
2. Meminta dengan amalan soleh, (hadis ttg 3 orang, mengedepankan orang tua, takut karena allah tidak dapat berbuat zina, harta yang ditinggal dan diberukan kembali kepada tuannya.
3. Meminta didoakan oleh orang saleh (jaiz), sahabat meminta kepada nabi. (Syaratnya ; Masih hidup, Hadir dihadapnnya, perkara yang dimampu oleh manusia, meminta perkara yang baik bukan yang harom)

Tingkatan para sahabat
-Bagi masing2 mereka memiliki keutamaan, ttp abu bakar assidik yang paling utama diantara mereka. Urutannya ;Khulafah rasyidin kemudian, 10 orang yang dijanjikan masuk syurga tanpa hisap, Keutamaan dari kalangan almuhajirin, yang mengikuti perang badar, kalangan ansor, orang masuk islam sebelum fathu makkah, dan setelah fathu makkah.

Sesi 2 bada ashar

Celakalah orang yang membuang alquran dibelakangnya
Alquran merupakan kalamullah dan bukan makhluk, dan barang siapa yang mengatakan makhluk maka ia telah kafir, inilah yang dipegang teguh oleh imam ahmad dan kalangan safiiyah.
Dalam surah at taubah jika ada seorang diantara kaum musrikin berlindung kepadamu maka lindungilah dia hingga ia mendengar ucapan allah yakni alquran.

Alquran diBawah oleh jibril yang didengar langsung dari allah, kemudian nabi mendengarnya dari jibril, dan sahabat mendengarnya dari nabi maka alquran adalah yang diturunkan, bukan diciptakan.

Tinta, kertas yang kita tulis adalah makhluk, namun apa yang kita baca, dihafal, adalah kalamullah (ucapan allah)

Penting untuk dijelaskan karena merupakan adalah salah satu sifat dari sifat allah yang tidak boleh diingkari.

Nama2 dan sifat Allah
Kaidah
1. Mengenai nama dan sifat allah secara umum, membiarkan sebagaimana yang dinukil oleh allah dan dijelaskan oleh nabi tanpa mengubahnya. Dan haram mengucapkan tanpa ilmu.
Mis; dalam surah almaidah, "dan kedua tangannya" , biarkan sepeti zohirnya bahwa allah memiliki dua tangan
2. Ada 4 prinsip/kaidah
- semua nama allah itu baik,
Janganlah kalian mencela masa karena aku yang menghabiskannya san memperbaharuinya, maksudnya allah yang menjalankannya.
- nama alllah tidak terbatas dengan jumlah tertentu,  dalam hadis yang menjelaskan tentang 99 nama allah, tidak menunjukkan bahwa nama allah terbatas 99 saja namun masuk dalam bab pemberitaan.
- nama allah tidak ditetapkan melalui akal logika namun harus sesuai dengan alquran dan hadis yang sohih.
- setiap nama menunjukkan zat allah, dan sifat allah yang dikandungnya dan menunjukkan pengaruh sesuai yang dikandungnya.
3. Sifat2 allah, ada beberapa kaidah
- seluruh sifat allah adalah tinggi, sempurna dari semua sisi dan tidak ada kekurangan kejelekan
Mis; maut, kebodohan maka tidak mungkin ada pada sifat allah.
Jika ada kekurangan dan kelebihan di sisi lain, maka tidak boleh menetapkan secara mutlak.
Mis ; tipu daya dan makar (menunjukkan kekuasaan allah dan juga kejelekan) maka k
-sifat allah terbagi 2 hubutiah dan salbiyah
Ada yang ditetapkan oleh allah untuk dirinya dan ada sifat yang ditiadakan oleh allah untuk dirinya mis; kezaliman
(Tidak boleh meniadakan secara mutlak karena kemutlakan adalah kekurangan, namun kita menetapkan lawannya mis ; adil)
- sifat allah hubutiah, terdapat 4 kaidah;
A. Zatiah; senantiasa ada pada allah
B. Fi'liah ; terkait dengan kehendak allah mis; allah itu datang, kalam, memberi rahmat
C. Setiap sifat fi'liah dapat bersifat zatiah dan fi'liah tergantung dari pandangannya, namun tidak sebaliknya setiap zatiah adalah fi'liah
Mis ; berbicara
D. Setiap sifat diharamkan 3 pertanyaan- - apakah sifat itu adalah sifat yang secara hakekatnya,
Ya, dan tidak boleh dita'wil kecuali dengan dalil yang sahih
- Bolehkan menayakan bagaimana
Tidak boleh bagaimanya dan membayangkan bagaimanya
Dalam surat toha : 110
- Apakah ia menyerupai sifat2 makhluk?
Tidak ada sesuatu yang serupa dengan allah. (Sifat ada)
Antamkil (seseorang yang memisalkan sifat yang ada pada allah dengan makluk)
Antankif (membayangkan)

Bantahan terhadap ahlul bidah
Ada yang menolaknya secara keseluruhan, menetapkannya dengan bilangan tertentu, menetapkan nama tanpa sifat.
Ada 2 ahlul bidah
-membayangkan
- menyerupakan allah dengan makluknya

Jumat, 14 November 2014

Dauroh Abd. Mu'ti 1

Catatanku
Tempat : masjid almuqorrobun
Bada magrib 14112014

-hadis kudsi "barang siap...
Kandungan hadis ;
1. Yang disukai oleh allah yang pertama adalah perkara yang diwajibkan
2. Senantiasa hambaku mendekatkan diri kepada perkara nafilah (seperti salat sunnah rawatib 12 "barang siapa yang menjaga 12 rakaat allah bangunkan sebuah rumah di surga", salat sunnah yang mempunyai sebab; tahiyatul masjid, bada wudhu, dluha, salat lail 11 rakaat atau berapapun dia suka, salat sunnah mutlakqoh "sesanggupnya, kapapun dia suka", puasa nabi daud, puasa senin kamis, puasa 3 hari di setiap bulannya, puasa asyura "9,10 dan boleh juga sesudahmya 11", puasa arofah,  itikaf) hingga aku mencintainya.
Apabila aku telah mencintainya maka aku adalah mata yang dia pakai untuk melihat, aku adalah telinga yang dia pakai untuk mendengar, tangan yang digunakan untuk berbuat,  kaki yang digunakan untuk melangkah.
Jika ia minta kepadaku aku beri, jika memohon akan aku kabulkan.
Maka siapa yang dapat memudaratkannya jikalau allah bersamanya (habibullah; orang yang dicintai allah)

Ihsan ; engkau beribadah seakan akan engkau melihat allah, dan jika engkau tidak melihatnya maka allah melihatmu
-menunjukkan ihsan berada dalam 2 tingkatan ; seolah olah melihat allah (semakin besar kecintaan maka makin besar kenikmatan melihat allah disurga kelak) dan sesungguhnya allah melihatmu.

Doa "aku memohon kepadamu menumbuhkan rasa mencintaimu, memohon kepadamu untuk mencintai kepada orang yang mencintaimu , memohon rasa cinta kepada amalan yang mendekatkaku untuk mencintaimu.

10 sebab yang dapat menumbuhkan rasa cinta diantaranya;
1. Mentabburi alqurran (membaca dan memahami)
2. Memperbantak amalan sunnah
3. Terus menerus melakukan zikir (hati, lisan dan anggota badan) perbanyak menghafal doa 2 dari semenjak bangun tidur hingga tidur kembali.

Senin, 10 November 2014

Hukum Jual Beli 3

Catatanku
Taklim ; Ustadz. ASHADI
Tempat ; Masjid Nur Aaliyah

Dr jabar Rasulullah bersabda pada tahun pembukaan kota mekkah (8 h) sesungguhnya allah dan rasulnya telah mengharamkan khamar dan mengharamkan bangkai dan juga mengharamkan babi dan juga mengharamkan jual beli patung, kemudian sahabat bertanya bagaimana dengan lemak bangkai yg digunakan untuk mencat perahu, meminyaki kulit, dan penerangan, rasul menjawab tidak ia adalah haram dan rasulullah bersabda semoga allah memerangi yahudi sesungguhnya telah diharamkan atas mereka bangkai namun mereka memperbaikinya memproses lemak bangkai kemudian memperjualbelikan.

Faidah; ketika allah telah memenangkan kota mekkah
Bangkai diproses dijual dengan alasan yang dijual hasil prosesnya.
Telah diharamkan khamar (adalah suatu kekufuran bagi orang yang menyelisihinya)
yang diharamkan dari
1 jual beli khomar  setiap yang memabukkan menutupi akal adalah khomr dan setiap yang melalkukan itu adalah harom,
2. Bangkai, terjadi salah satu dari 3 keadaan
- disembelih tidak dengan cara yang disyariatkan (misalnya ayam yang disembelih dengan tidak mengucapkan bismillah)
- mati tanpa disembelih
- hewan tersebut tidak diperbolehkan untuk disembelih (misalnya
3. Babi, (tidaklah sesuatu yang diharamkan kecuali memiliki mudhorat bagi manusia)
4. Patung, segala sesuatu yang diibadahi selain allah dalam bentuk makhluk (sarom)

Berkaitan dengan hal tersebut
- sepakat para ulama akan pengharoman jual beli khomar dan segala bentuknya, termasuk didalamnya memfasilitasinya jual beli tersebut.
Parfum yang beralkohol termasuk benda yang tidak boleh dimanfaatkan atau dijualbelikan
- memperjualbelikan bangkai, sepakat ulama jelas keharomannya,
Jual beli kulit bangkai yang belum disamak (jumhur perkara yang diharamkan)
Adapun kulit bangkai yang telah disamak diperbolehkan untuk diperjualbelikan
Memperjualbelikan bulu rambut dari kulit yang disamak, Berselisih ulama dalam hal najis tidaknya benda tersebut, jumhur ulama boleh karena bukan najis

Minggu, 02 November 2014

Fikih ttg haji

Catatanku
Talim ; Ust Ubnu Abbas
Tempat : Masjid Nur Amaliyah

- Dan hendaknya mencukur rambut
4Menyembelih, potong rambut, tawaf ifadah, lontar jumrah iqoboh
Boleh memendekkan rambut sudah cukup saja

Akan wajibnya mencukur tersebut adalah perintah nabi "seorang itu hendaknya memendekkan rambut . Dan mencukur maka sudah termasuk dalam perintah nabi.
Memotong rambut bagi wanita " dan tidaklah atas wanita iut mencukur namun cukup memotong saja.
Bolehnya melakukan ke4 hal tersebut tanpa berurutan, H. Jabir.

Bab. Penjelasan yang mengikut
Hukum melontar jamroh wajib,
Kembali ke mina selama hari tasrik dan mereka melontar jomrah setelah matahari tergelinciir bada zuhur,
Dan boleh juga melontar jumrah pada malam hari.
H. Ibnu abbas, "seorang lelaki bertanya pada ra, bahwa saya melontar jumrah pada malam hari dan ra menjawab tidak mengapa.
H. Hadis keringanan bagi para pengembara pada malam hari , hadisnya lemah
Bolehnya bermalam di luar mina bagi yang memiliki uzur. H. Ibnu abbas, pernah mmeminta iIn kepada nabi u bermalam di mekkah karena ia harus menyiram tanamannya dan nabimengizinkannya. Menunjukan wajibnya bermalam di mina
Bukan rukun.
Bolehnyamemperaegerakanmelontar jumrah 2 hari saja

Tawaf wada ; wajib kecuali bagi yang haid boleh menunda atau tidak mengerjakannnya
"Janganlah salah seorang darikalian pergi sampaikalian mengerjkan tawafnya, kecualu nabu memberu keringanan bagi waniya yang haid.

Siapa saja yang meninggalkan kewajibannya maka hadisnya tetap sah, karena oarang yang menunggalkan eajib mebinggagaljan dosa, namun wajib bagi mya membayar dam atau menyembelih kambing, hadis lemah, pendapat jumhur tapu tdaka ada dalilnya.
Adapun orang yang meninggalkan rukun maka hajinya batal, sengaja atau yidak sengaja.

Hukum seoarang yang tidak bisa melanjutkan hajinya karena terhalangi sesuatu, misl, oleh musuh sebagaimana nabi, atau sakit, yakni mengulangi hajinya
"Siapa saja yang patah tulangmta atau pincang maka ia terlepas hajinya maka wajib baginya untuk mengulang hinya tahun depan".

Senin, 27 Oktober 2014

Seputar Jenazah 2

Catatanku
Talim ; Ust. Ashadi
Tempat : Masjid Nur Amaliah
1. Menyegerakan proses penyelengaraan jenazah
- Hukumnya wajib, dari H. Bukhari dan Muslim " bersegeralah kalian untuk menyelenggarakan jenazah"
- Makna; agar segera memproses untuk dikuburkan, menyegerakan membawa jenazah ke kuburan tidak lambat2.
- Orang yang menunda2 penyelenggaraan merupakan bentuk pelanggaraan syariat., dan merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang kafir.

2. Segera menyelesaikan utang dari si mayit
- dapat diumumkan agar dapat dibayarkan oleh ahli warisnya yang dapat diambil dari warisanya.
- dapat pula orang lain untuk membayarkan utang si mayit, kalau sekiranya keluarga dan ini merupakan bentuk amalan kebaikan

3. Bersegera untuk menyelesaikan wasiat si mayit
- terutama mengenai penyelenggaraan jenazahnya.
Harist mewasiatkan agar diselengarakan oleh abdul bin yazid
- jika berwasiat mengenai perkara yang harom maka tidak boleh di laksanakan

4. Bagi istri yang ditinggal suaminya bagi nya ada masa idah
- dalam alquran "bagi wanita yang hamil masa idahnya ketika ia melahirkan anak tersebut, adapun yang lainnya masa idahnya 4 bulan 10 hari.
-H. R. " sesungguhnya seorang wanita masa idahnya 4 bulan 10 hari.




Senin, 13 Oktober 2014

Hukum Jual Beli 2

Catatanku
Talim ; Ust. Ashadi
Tempat ; Majid Nur Amaliah

Proses akd jual beli di perbolehkn melalui alat modern saat ini, mis : telpon, fax
Telpon tdk ada perbedaan para ulama akan bolehx
Fax harus benar2 meyakunkan
Apakah teranggap antara penjual dan pemneli yang sifatnya ingin menyelamatkan barang dari orang2 yang merampas barang tersebut, misal: sy mempubtai barang jika ditangn sy akan berbahaya diambul paksa, kemudian sy menjual dgn orang yg sy kenal main2 sy tdk ingn menjual barang tersebutimam ahmad jyal belu ini tdk teranggao sah bdasarkan fieman allah terjadinta jyal beli jika kalian berdua salung ridho

Jb yg dilakukan dalam keadaan mabuk tersebut sampai menghilangkan aklnya 100% [bicarax tidak karuan, seperti mengigau] maka Jbx tdk teranggap atw tdk sah
Adapun jika tdk menghilangkn akalnya maka jbx sah.
Begitupula anak yg belym umayis, belum bs membedakan antara yg benar dan salah.

Dr abd rifa'i ra. Rasul ditanya pekerjaan apa yg paling baik yaitu pekerjaan yang dilakukan dengan tangnya sediri dan jual beli yang mabrur yakni jb yang tdk tercampuri penipuan, tipudaya atau dibangun atas kejujuran mengungkapkan aib-aib yang ada pada barang tersebut dan sesuai syariat

Pada hadis ini rasullah ditanya oleh para sahabat, menunjukkan semangatnya para sahabat untuk mencari perkara yang dibutuhkan dan mengamalkannya.

Pekerjaan yg duhasilkn dr tangnx, Maknanya bentuk perkebunan dan pesawahan. Sebagian menyebutkan membuat barang seperti menjahit dan semisalnya.

Pekerjaan ada yang baik dalam artian masih ada yang lebih baik, maupun tidak baik, dihalalkan arau diharamkan.

Kemapuan Rasullah berucap dengan kata yang ringkas tetapi maknanya mencakup makna yang luas dari berbagai sisi muamalah manusia

Faidah yg lain, rajul disini mwnjukkan seorang lwlaki ttp maknanya mwncakyp juga wanita

Jual beli ada yg mabrur diberkahi oleh allah dengan syarat2x, atapuun diharamkan.

Senin, 06 Oktober 2014

Seputar Jenazah

Catatanku
Talim ; Ust. Ashadi
Tempat ; Masjid Nur Amaliah

Hukum seputar jenazah:
1. Mendatangi orang kafir yang akan meninggal
- dianjurkan untuk mendatanginya untuk mengajaknya mengucapkan kalumat syahadat. Sebagaimana Rasulullah mengajak pamannya untuk masuk islam mengucapkan kalimat syahadat.

2. Hukum ketika ruh keluar dari jasad
- Menutup kedua matanya karena pada umumnya orang yang meninggal matanya dalam keadaan terbuka. "Ruh itu ketika dicabut matanya  mengikutinya".
- Menutup mata si mayit. Tidak ada satupun dalil yang sahih doa ketika memejamkan mata.  Terdapat hadis yang mengucapkn bismillah wabihamdih, namun merupakan hadis yang lemah.
- Memastikan si mayit telah meninggal
- Mendoakan si mayit ketika telah tercabutnya ruh dari jasad. Diriwayatkan dari H. Muslim "jangan kalian berdoa kecuali doa kebaikan karena malaikat berada dekat dengan si mayit dan akan mengaminkan apa yang diucapkan orang di sekitarnya".
- Mengikat jenggot jenazah kalau hal itu di butuhkan, ikat melingkari kepala agar tidak terbuka mulutnya. Imam Saukani menyatakan hal tersebut merupakan perkara yg disyariatkn
- Menutup jenazah tersebut dengan kain setelah melepaskan pakainnya. H. Aisyah; "ketika Rasullah meninggal ditutup dengan kain yang bercorak dan dilucuti pakainnya". Hikmah untuk menjaga dari tersingkapnya aurat karena jasad seorang muslim terjaga antara hidup dan matinya.  Hal tersebut dikecualikan orang yang berikram.
- Menempatkan jasad jenazah tersebut di atas ranjang atau tidak melekat di atas bumi / di lantai.  Hikmahnya agar jenazah tersebut tidak rusak sebelum penyelenggaraan jenazh.
- Mengumumkan kematian. H. Abu Hurairah " rasulullah mengumumkn kematian Raja Habsyi kepada masyarakat.
Mengumumkan biografi jenazah merupakan perkara yang tidak di syariatkan
Terdapat hadis yang melarang mengumumkan, namun merupakan hadis yang lemah karen terdapat seorang perawi yang mungkar.
Mengumumkan degan cara yang dibesar-besarkan adalah karena si mayit merupakan orang besar / terpandang maka hal tersebut adalah perkara jahiliyyah.
- Menyegerakan  penyelenggaraan jenazah adalah perkara yg diwajibkan, dengan catatan orang tersebut benar-benar telah meninggal.

Minggu, 05 Oktober 2014

Hukum Jual Beli

Catatanku
Talim ; Ust. Ashadi
Tempat ; Masjid Nur Amaliah

Syarat jual beli :
1. Adanya keridoan dari keduanya
2. Keduanya dalam keadaan sadar. Ada 3 keadaan ;
- Salah satu atau keduanya gila ; tdk sah,
- Mabuk ; sah
- Anak kecil (umayyis); tdk sah

"Pekerjaan apakah yang paling bagus, Rasul menjawab pekerjaan yang dilakukan dengan kedua tangannya, jual beli yang tidak bercampur degannya berbagai macam bentuk dosa dan penipuan, atau jual beli yang mabrur yakni dibangun diatas kejujuran"
Sebagian ulama hadis diatas merupakan hadis ynhg doif ( lemah)
Faedah hadis ;
- Semangatnya para sahabat untuk  bertanya mengenai perkara-perkara yg dapat menyelamatkan dari kejelekan
- Pekerjaan ada 3 ; Perkebunan, dagang, membuat sesuatu.
Para ulama menyatakan bahwa pekerjaan yang paling afdal adalah harta rampasan perang dan kemudian setelahnya.
-Ada 3 hal yang harus ada atau syarat dalam perdagangan ; sesui dengan syariat, Jujur, dibangun atas keterus terangn.