Senin, 17 November 2014

Seputar Jenazah 3

Catatanku
Talim : Ust.  Ashadi
Tempat : Masjid Nur Amaliyah

Memandikan Jenazah
1. Hukum Memandikan Jenazah
- fardu kifaya,  jika sebagian telah memandikan jenazah maka gugur kewajibannya terhadap muslimin lainnya yang berada di sekitar tempat tersebut.
Dalil dari abdullah ibnu abbas riwayat bukhari dan muslim (menceritakan seseorang yang wukuf di arafah kemudian dia terinjak oleh hewan tunggangannga dan dia pun meninggal) "mandikanlah orang tersebut dan kafanilah orang tersebut dengan 2 buah kain dan janganlah kalian mengawetkannya sesungguhnya ia akan dibangkitkan..."
Rasulullah memerintahkan memandikan namun ia tidak ikut memandikannya.

2. Keutamaan memandikan jenazah
Dalil " barang siapa yang memandikan seorang muslim dan dia menyembunyikan apa yang ada (aib) pada diri si mayit maka ia akan diampuni dosa (riwayat lain 40 dosa besar) "
Faedah ; memandikan jenazah khusus kaum muslimin,  tidak boleh menceritakan kejelekan si mayit

3. Bilangan memandikan jenazah
Wajibnya,  Memandikan sebanyak satu kali dan mengenai seluruh jenazah. Adapun pengulangannya adalah sunnah.

4. Sifat memandikan jenazah
Tatacara memandikan jenazah sama dengan mandi junub/wajib
Tatacara ;
-menutup dengan kain setelah melepas seluruh pakainnya agar tak terlihat auratnya
-diwudhukan orang tersebut seperti orang wudhu,  kecuali istinya yakni memasukkan air kedalam mulut dan hidung yakni cukup membasahi kain dan diusapkan pada gigi dan hidung
-mandi,  disiramlah wajahnya dan jenggotnya yang telah dicampur dengan air yang telah dicampur dengan daun sider
-dicucilah anggota tubuh bagian kanannya sampai ke kakinya
-setelah itu di miringkan dan kemudian di cuci bagian belakang
-barulah dimiringkan lagi dan dicucilah anggota tubuh bagian kiri.
-dituangkanlah air yang tidak dicampur dengan apapun ke seluruh tubuhnya
(terhitung satu kali)
Jika diulangi 1-2 kali maka siraman terakhir dicampur dengan air kapur barus (faedah, dapat membuat tahan dari jasad tersebut dan bau tidak sedap)
Jika dibutuhkan maka tidak mengapa mengurut perutnya,  dengan mengangkat kepala sedikit dan jangan sampai patah dan jangan sampai terkelupas kulitnya karena hal tersebut merupakan perkara keharoman.
-keringkan dengan kain / handuk baru di kafani.

1

Sabtu, 15 November 2014

Dauroh Abd. Mu'thi 3

Catatanku
Masjid La Ode Malim
16112014 kabli zuhur

Hadis...
Faedah
Melihat Allah, turunnya, timbangan amal, telaga yang dimiliki rasulullah di
1. Melihat Allah
-akidah ahlusunnah, tidak seorangpun yang dapat melihatnya di dunia, S. Arof ;143.
-di akhirat Allah dapat dilihat, S.kiyamah ; 22-23, S. An Nisa ; 20, S. Mutafidin ; 14,
2. Dari hadis Bukhari dan muslim "pada sepertiga malam maka allahpun turun dan bertanya apakah ada yang mau bertaubat sampai terbitnya fajar"
Sebagian manusia bertanya Bagaimana turun sedangkan waktu tiap tempat berbeda 2, katakan kita beriman kepada allah dengan segala sifat2nya. Berfikirlah kalian tentang makluk2 allah dan janganlah kalian berfikir tentang allah.
3. Surat AL Muminun
Banyak timbangan ; tidak ada dalil
Apa yang ditimbang : amalnya,  badannya, catatannya (jumhur semuanya) masing-masing punya dalil
4 Telaga adalah rasulullah H Bukhari "..."
Masing Nabi memiliki telaga
Panjangnya perjalanan sebulan lebarnya perjalanan sebulan,  sama sisi,  putih lebih putih dari susu,  manis,  wangi lebih wangi dari minyak misk,  pancuran yang terhubg dari emas dan perak yang berasal dari surga
Ada dua orang diusir yakni murtad dari islam dari ahlul bidah
Dalil yang

Dauroh Abdul Mu'thi 2

Catatanku
Talim Masjid Ar Rafurrahim
15112014
Kitab Lamiyah

"
-aqidah, keyakinan dalam mencintai sahabah ra
(sahib "bergaul", yang dimaksud sahabat dalam kitab ; ad orang yang bertemu dengan nabi meskipun hanya sesaat dalam keadaan beriman dengannya dan mati dengan keyakinannya).

Disana ada yang hidup dimasa jahiliyah -sahabat dan tidak bertemu dengan nabi dalam keadaan beriman dengannya yang diistilahkan oleh ahli hadis dengan almukhodron (antara sahabat ) terdapat 2 perkara mendapati masa jahiliyah -tabiin dan tidak bertemu dengan nabi, ada 20 orang (abu amr asyaibani, syuaib al kindi)

Orang yang beriman dan murtad kemudian berislam dengan baik apakah termasuk sahabat, berselisih para ulama namun jumhur termasuk sahabat, apakah islamnya yang pertama dianggap gugur jawabanya adalah islamnya terangkat kembali.

Orang terdahulu dari kalangan muhajirin dan anshor adalah orang yang diridhoi allah.
S. Al fath ; 29, 18

Beberapa perkara
1. Sahabat ra, mereka dijanjikan ampunan dan keridoaan allah
2. seluruhnya orang yang adil dan terpercaya
3. Mencela sahabat adalah perkara yang dilarang oleg allah merypakan perkara haromdan termasuk dosa besar

Kewajiban terhadap sahabat
1. Mencintai sahabat di dalam hati kita
2. Memuji mereka pada setiap tempat dengan menyebut radiallahu anhum
3. Membawa mereka pada kebaikan mereka. Jika ada kesalahan atau zohirnya perkara yang tidak baik pada mereka maka disandarkan pada kebaikannya karena kecintaanya kepada allah dan rasullah
4. Membela mereka takkala ada orang yang mencela mereka. Pembelaan tersebut bukan saja hanya pribadi mereka namun sama artinya membela islam itu sendiri
Abu Huraira adalah orang paling dicela  oleh kaum syiah karena sumberhadis yang paling banyak periwayatKannya kurang lebih 5000 periwayatan.

Hukum mencela sahabah

Hukumnya kufur akbar dan asgor
- orang yang mencela seluruh sahabat tanpa terkecuali, maka orang ini kafir dengan kesepakatan para ulama
- mencela mayoritas sahabah, kafir keluar dari islam, seperti syiah rafidah. Meskipun tidak semua ulama namun salafiyun menghukumi kafir.
- mencela sekumpul sahabah, imam malik mengkafirkannya, dengan dalil alquran.
- mencela sebagian 1 atau lebih bukan karena menjatuhkan agamanya namun dia tidak melihat keuta#fandmaan pada sahabat tersebur, maka orang tersebut orang yang menyelisihi nas dan jatuh pada perkara harom karena tidak berbaik sangka, meskipun tidak keluar dari islam. "Tidak boleh menyakiti orang beriman..."
"Seorang muslim adalah orang yang selamat kaum muslimin dari kejahatan lisannya dan kejahatan tangannya

Tawasul (mengambil perantara) kufur, memunta kepada selaun allah
Tawassul mabni, yang tidak pernah dicontohkan oleh nabi, seperti aku meminta dengan zat nabimu.
Tawasul yang disyariatkan
1. Menggunan nama allah yang baik,
2. Meminta dengan amalan soleh, (hadis ttg 3 orang, mengedepankan orang tua, takut karena allah tidak dapat berbuat zina, harta yang ditinggal dan diberukan kembali kepada tuannya.
3. Meminta didoakan oleh orang saleh (jaiz), sahabat meminta kepada nabi. (Syaratnya ; Masih hidup, Hadir dihadapnnya, perkara yang dimampu oleh manusia, meminta perkara yang baik bukan yang harom)

Tingkatan para sahabat
-Bagi masing2 mereka memiliki keutamaan, ttp abu bakar assidik yang paling utama diantara mereka. Urutannya ;Khulafah rasyidin kemudian, 10 orang yang dijanjikan masuk syurga tanpa hisap, Keutamaan dari kalangan almuhajirin, yang mengikuti perang badar, kalangan ansor, orang masuk islam sebelum fathu makkah, dan setelah fathu makkah.

Sesi 2 bada ashar

Celakalah orang yang membuang alquran dibelakangnya
Alquran merupakan kalamullah dan bukan makhluk, dan barang siapa yang mengatakan makhluk maka ia telah kafir, inilah yang dipegang teguh oleh imam ahmad dan kalangan safiiyah.
Dalam surah at taubah jika ada seorang diantara kaum musrikin berlindung kepadamu maka lindungilah dia hingga ia mendengar ucapan allah yakni alquran.

Alquran diBawah oleh jibril yang didengar langsung dari allah, kemudian nabi mendengarnya dari jibril, dan sahabat mendengarnya dari nabi maka alquran adalah yang diturunkan, bukan diciptakan.

Tinta, kertas yang kita tulis adalah makhluk, namun apa yang kita baca, dihafal, adalah kalamullah (ucapan allah)

Penting untuk dijelaskan karena merupakan adalah salah satu sifat dari sifat allah yang tidak boleh diingkari.

Nama2 dan sifat Allah
Kaidah
1. Mengenai nama dan sifat allah secara umum, membiarkan sebagaimana yang dinukil oleh allah dan dijelaskan oleh nabi tanpa mengubahnya. Dan haram mengucapkan tanpa ilmu.
Mis; dalam surah almaidah, "dan kedua tangannya" , biarkan sepeti zohirnya bahwa allah memiliki dua tangan
2. Ada 4 prinsip/kaidah
- semua nama allah itu baik,
Janganlah kalian mencela masa karena aku yang menghabiskannya san memperbaharuinya, maksudnya allah yang menjalankannya.
- nama alllah tidak terbatas dengan jumlah tertentu,  dalam hadis yang menjelaskan tentang 99 nama allah, tidak menunjukkan bahwa nama allah terbatas 99 saja namun masuk dalam bab pemberitaan.
- nama allah tidak ditetapkan melalui akal logika namun harus sesuai dengan alquran dan hadis yang sohih.
- setiap nama menunjukkan zat allah, dan sifat allah yang dikandungnya dan menunjukkan pengaruh sesuai yang dikandungnya.
3. Sifat2 allah, ada beberapa kaidah
- seluruh sifat allah adalah tinggi, sempurna dari semua sisi dan tidak ada kekurangan kejelekan
Mis; maut, kebodohan maka tidak mungkin ada pada sifat allah.
Jika ada kekurangan dan kelebihan di sisi lain, maka tidak boleh menetapkan secara mutlak.
Mis ; tipu daya dan makar (menunjukkan kekuasaan allah dan juga kejelekan) maka k
-sifat allah terbagi 2 hubutiah dan salbiyah
Ada yang ditetapkan oleh allah untuk dirinya dan ada sifat yang ditiadakan oleh allah untuk dirinya mis; kezaliman
(Tidak boleh meniadakan secara mutlak karena kemutlakan adalah kekurangan, namun kita menetapkan lawannya mis ; adil)
- sifat allah hubutiah, terdapat 4 kaidah;
A. Zatiah; senantiasa ada pada allah
B. Fi'liah ; terkait dengan kehendak allah mis; allah itu datang, kalam, memberi rahmat
C. Setiap sifat fi'liah dapat bersifat zatiah dan fi'liah tergantung dari pandangannya, namun tidak sebaliknya setiap zatiah adalah fi'liah
Mis ; berbicara
D. Setiap sifat diharamkan 3 pertanyaan- - apakah sifat itu adalah sifat yang secara hakekatnya,
Ya, dan tidak boleh dita'wil kecuali dengan dalil yang sahih
- Bolehkan menayakan bagaimana
Tidak boleh bagaimanya dan membayangkan bagaimanya
Dalam surat toha : 110
- Apakah ia menyerupai sifat2 makhluk?
Tidak ada sesuatu yang serupa dengan allah. (Sifat ada)
Antamkil (seseorang yang memisalkan sifat yang ada pada allah dengan makluk)
Antankif (membayangkan)

Bantahan terhadap ahlul bidah
Ada yang menolaknya secara keseluruhan, menetapkannya dengan bilangan tertentu, menetapkan nama tanpa sifat.
Ada 2 ahlul bidah
-membayangkan
- menyerupakan allah dengan makluknya

Jumat, 14 November 2014

Dauroh Abd. Mu'ti 1

Catatanku
Tempat : masjid almuqorrobun
Bada magrib 14112014

-hadis kudsi "barang siap...
Kandungan hadis ;
1. Yang disukai oleh allah yang pertama adalah perkara yang diwajibkan
2. Senantiasa hambaku mendekatkan diri kepada perkara nafilah (seperti salat sunnah rawatib 12 "barang siapa yang menjaga 12 rakaat allah bangunkan sebuah rumah di surga", salat sunnah yang mempunyai sebab; tahiyatul masjid, bada wudhu, dluha, salat lail 11 rakaat atau berapapun dia suka, salat sunnah mutlakqoh "sesanggupnya, kapapun dia suka", puasa nabi daud, puasa senin kamis, puasa 3 hari di setiap bulannya, puasa asyura "9,10 dan boleh juga sesudahmya 11", puasa arofah,  itikaf) hingga aku mencintainya.
Apabila aku telah mencintainya maka aku adalah mata yang dia pakai untuk melihat, aku adalah telinga yang dia pakai untuk mendengar, tangan yang digunakan untuk berbuat,  kaki yang digunakan untuk melangkah.
Jika ia minta kepadaku aku beri, jika memohon akan aku kabulkan.
Maka siapa yang dapat memudaratkannya jikalau allah bersamanya (habibullah; orang yang dicintai allah)

Ihsan ; engkau beribadah seakan akan engkau melihat allah, dan jika engkau tidak melihatnya maka allah melihatmu
-menunjukkan ihsan berada dalam 2 tingkatan ; seolah olah melihat allah (semakin besar kecintaan maka makin besar kenikmatan melihat allah disurga kelak) dan sesungguhnya allah melihatmu.

Doa "aku memohon kepadamu menumbuhkan rasa mencintaimu, memohon kepadamu untuk mencintai kepada orang yang mencintaimu , memohon rasa cinta kepada amalan yang mendekatkaku untuk mencintaimu.

10 sebab yang dapat menumbuhkan rasa cinta diantaranya;
1. Mentabburi alqurran (membaca dan memahami)
2. Memperbantak amalan sunnah
3. Terus menerus melakukan zikir (hati, lisan dan anggota badan) perbanyak menghafal doa 2 dari semenjak bangun tidur hingga tidur kembali.

Senin, 10 November 2014

Hukum Jual Beli 3

Catatanku
Taklim ; Ustadz. ASHADI
Tempat ; Masjid Nur Aaliyah

Dr jabar Rasulullah bersabda pada tahun pembukaan kota mekkah (8 h) sesungguhnya allah dan rasulnya telah mengharamkan khamar dan mengharamkan bangkai dan juga mengharamkan babi dan juga mengharamkan jual beli patung, kemudian sahabat bertanya bagaimana dengan lemak bangkai yg digunakan untuk mencat perahu, meminyaki kulit, dan penerangan, rasul menjawab tidak ia adalah haram dan rasulullah bersabda semoga allah memerangi yahudi sesungguhnya telah diharamkan atas mereka bangkai namun mereka memperbaikinya memproses lemak bangkai kemudian memperjualbelikan.

Faidah; ketika allah telah memenangkan kota mekkah
Bangkai diproses dijual dengan alasan yang dijual hasil prosesnya.
Telah diharamkan khamar (adalah suatu kekufuran bagi orang yang menyelisihinya)
yang diharamkan dari
1 jual beli khomar  setiap yang memabukkan menutupi akal adalah khomr dan setiap yang melalkukan itu adalah harom,
2. Bangkai, terjadi salah satu dari 3 keadaan
- disembelih tidak dengan cara yang disyariatkan (misalnya ayam yang disembelih dengan tidak mengucapkan bismillah)
- mati tanpa disembelih
- hewan tersebut tidak diperbolehkan untuk disembelih (misalnya
3. Babi, (tidaklah sesuatu yang diharamkan kecuali memiliki mudhorat bagi manusia)
4. Patung, segala sesuatu yang diibadahi selain allah dalam bentuk makhluk (sarom)

Berkaitan dengan hal tersebut
- sepakat para ulama akan pengharoman jual beli khomar dan segala bentuknya, termasuk didalamnya memfasilitasinya jual beli tersebut.
Parfum yang beralkohol termasuk benda yang tidak boleh dimanfaatkan atau dijualbelikan
- memperjualbelikan bangkai, sepakat ulama jelas keharomannya,
Jual beli kulit bangkai yang belum disamak (jumhur perkara yang diharamkan)
Adapun kulit bangkai yang telah disamak diperbolehkan untuk diperjualbelikan
Memperjualbelikan bulu rambut dari kulit yang disamak, Berselisih ulama dalam hal najis tidaknya benda tersebut, jumhur ulama boleh karena bukan najis

Minggu, 02 November 2014

Fikih ttg haji

Catatanku
Talim ; Ust Ubnu Abbas
Tempat : Masjid Nur Amaliyah

- Dan hendaknya mencukur rambut
4Menyembelih, potong rambut, tawaf ifadah, lontar jumrah iqoboh
Boleh memendekkan rambut sudah cukup saja

Akan wajibnya mencukur tersebut adalah perintah nabi "seorang itu hendaknya memendekkan rambut . Dan mencukur maka sudah termasuk dalam perintah nabi.
Memotong rambut bagi wanita " dan tidaklah atas wanita iut mencukur namun cukup memotong saja.
Bolehnya melakukan ke4 hal tersebut tanpa berurutan, H. Jabir.

Bab. Penjelasan yang mengikut
Hukum melontar jamroh wajib,
Kembali ke mina selama hari tasrik dan mereka melontar jomrah setelah matahari tergelinciir bada zuhur,
Dan boleh juga melontar jumrah pada malam hari.
H. Ibnu abbas, "seorang lelaki bertanya pada ra, bahwa saya melontar jumrah pada malam hari dan ra menjawab tidak mengapa.
H. Hadis keringanan bagi para pengembara pada malam hari , hadisnya lemah
Bolehnya bermalam di luar mina bagi yang memiliki uzur. H. Ibnu abbas, pernah mmeminta iIn kepada nabi u bermalam di mekkah karena ia harus menyiram tanamannya dan nabimengizinkannya. Menunjukan wajibnya bermalam di mina
Bukan rukun.
Bolehnyamemperaegerakanmelontar jumrah 2 hari saja

Tawaf wada ; wajib kecuali bagi yang haid boleh menunda atau tidak mengerjakannnya
"Janganlah salah seorang darikalian pergi sampaikalian mengerjkan tawafnya, kecualu nabu memberu keringanan bagi waniya yang haid.

Siapa saja yang meninggalkan kewajibannya maka hadisnya tetap sah, karena oarang yang menunggalkan eajib mebinggagaljan dosa, namun wajib bagi mya membayar dam atau menyembelih kambing, hadis lemah, pendapat jumhur tapu tdaka ada dalilnya.
Adapun orang yang meninggalkan rukun maka hajinya batal, sengaja atau yidak sengaja.

Hukum seoarang yang tidak bisa melanjutkan hajinya karena terhalangi sesuatu, misl, oleh musuh sebagaimana nabi, atau sakit, yakni mengulangi hajinya
"Siapa saja yang patah tulangmta atau pincang maka ia terlepas hajinya maka wajib baginya untuk mengulang hinya tahun depan".